Berita  

LSM Penjara Indonesia DPC Situbondo Temukan Dugaan Kecurangan di Proyek Rehabilitasi Sungai Sampean Baru

Redaksi

Situbondo, LSM Penjara Indonesia DPC Situbondo, melalui Ketua DPC-nya Muhsin Al Fajar (Fajar Gondrong), menyoroti pelaksanaan proyek rehabilitasi di aliran Sungai Sampean Baru yang dikerjakan di 18 titik di Kabupaten Situbondo , Hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh Fajar Gondrong dan timnya menemukan sejumlah dugaan kecurangan dan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Fajar Gondrong mengungkapkan, timnya menemukan beberapa kejanggalan di lapangan, antara lain:

• Tidak adanya papan informasi dilokasi proyek.
• Penggunaan metode manual di beberapa titik, meskipun seharusnya menggunakan mesin molen untuk campuran.
• Pekerja tidak dibekali gambar proyek, sehingga pelaksanaan proyek cenderung dilakukan secara asal-asalan.dan bahkan ada yg tidak membawa meteran (alat ukur) dan Banyak Lagi Temuan Lainnya

“Kami kecewa karena banyak dugaan kecurangan dalam proyek ini , Tim kami sudah mengantongi data lengkap hasil investigasi , Kami juga menyayangkan kurangnya fungsi pengawasan dari Dinas terkait , Proyek ini dibiayai oleh negara, dari uang rakyat, Kami meminta Dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan,” tegas Fajar Gondrong.

Fajar Gondrong menegaskan bahwa LSM Penjara Indonesia DPC Situbondo akan melaporkan temuan dugaan kecurangan ini kepada pihak berwenang. Mereka berharap tindakan tegas akan diambil untuk memastikan proyek rehabilitasi Sungai Sampean Baru dijalankan dengan benar dan menghasilkan kualitas yang baik,makanya kami tidak heran kalau proyek tidak bertahan lama,ungkapnya.

TIM

Editor: Budhi