Berita  

Dugaan Pungli di Hutan Situbondo, Dua LSM Berseteru

Portal Terbaru
Situbondo
Edy Susanto menggunakan kaos dan menunjukkan kwitansi dan Amir Mahmud, Ketua Umum LPPAN yang memakai baju warna Kuning - Foto: Istimewa

SITUBONDO – Ketegangan antar dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Situbondo memanas, terutama di wilayah Desa Tamankursi, Kecamatan Sumber Malang. Perselisihan mencuat usai para petani penggarap hutan menuding adanya praktik pungutan liar dan pemerasan.

Ketua Umum LPPAN, Amir Mahmud, dalam laporan resminya ke Polres Situbondo menyebut seorang aktivis lingkungan Edy Susanto, warga Tlogosari, sebagai pihak yang melakukan pungli. Ia dituduh meminta dana hingga Rp2,5 juta untuk pengukuran lahan serta Rp1,75 juta untuk administrasi. Bahkan, delapan petani lainnya diminta membayar Rp6,2 juta karena dianggap terlambat menyetor dana sharing, yang disebut-sebut sudah dikomunikasikan dengan pihak Perhutani Bondowoso.

Amir juga mengungkap, ada lahan petani yang diklaim dan dipindahtangankan ke pihak lain oleh Edy dengan alasan penggantian biaya perawatan sebesar Rp100 juta, dibuktikan dengan kuitansi.

“Kami prihatin, petani justru jadi korban intimidasi dan ajang memperkaya diri,” ucap Amir.

LPPAN mendesak Polres Situbondo segera mengusut dugaan pemerasan dan intimidasi ini.

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua DPC BPAN Situbondo, Edy Susanto, membantah keras. Ia menyebut laporan LPPAN sebagai tuduhan menyesatkan tanpa dasar. Dalam pernyataan via WhatsApp, Edy menyebut tuduhan itu sebagai fitnah yang menguntungkan pihak berkepentingan.

“Yang percaya saya narik uang itu cuma orang tolol. Justru saya bantu warga saat lahan mereka ditutup Perhutani. Dana Rp2,5 juta itu dari investor untuk beli bibit pete dan alpukat,” ujar Edy dalam rekaman voice note, Selasa (1/4/2025).

Ia menambahkan, berita yang menyudutkannya tidak akurat dan tak bersumber jelas. Ia dan warga justru akan melaporkan balik kasus ini ke pihak kepolisian.

Hingga saat ini, Polres Situbondo belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang masuk. Proses penyelidikan masih berlangsung.