BANYUWANGI – Demi menjaga kelestarian ekosistem laut, Lanal Banyuwangi berhasil menggagalkan aksi illegal fishing yang menggunakan bom ikan di wilayah perairan Banyuwangi. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Banyuwangi berhasil meringkus empat pelaku dalam operasi yang berlangsung sejak Desember 2024.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Mako Lanal Banyuwangi pada Kamis, 6 Maret 2025, Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Hafidz, M.Tr.Opsla, memaparkan kronologi penangkapan. Tim SFQR Lanal Banyuwangi, pada 30 Desember 2024, menindak langsung aksi illegal fishing di Perairan Pulau Tabuhan. Meskipun pelaku berhasil melarikan diri, tim berhasil mengamankan ikan hasil bom yang kemudian dikirim ke Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga untuk divisum.
Hasil visum menunjukkan bukti kuat penggunaan bom ikan, di mana ikan-ikan tersebut mengalami pendarahan hebat pada gelembung renang akibat gelombang kejut.
Tidak menyerah, Tim SFQR Lanal Banyuwangi kembali berpatroli di sekitar Pulau Tabuhan pada 31 Januari 2025 dan mendeteksi aktivitas mencurigakan. Setelah pengejaran yang sempat terkendala masalah teknis pada mesin kapal patroli, Tim SFQR berhasil mencapai Pantai Alasbulu, meskipun pelaku kembali melarikan diri.
Penyelidikan intensif terhadap perahu yang berhasil diamankan membawa pihak Lanal Banyuwangi pada penangkapan empat pelaku jaringan illegal fishing menggunakan bom ikan. Mereka adalah KR, pemilik kapal sekaligus pemimpin kegiatan illegal fishing; NF, ABK yang bertugas survei ikan; JM, ABK yang mengambil ikan hasil bom; dan M, juru mudi perahu sekaligus operator kompressor angin.
“Tindakan ini sangat serius, merusak ekosistem laut dan melanggar hukum. Kami berterima kasih kepada Dandim 0825/Banyuwangi, pihak Balai Taman Nasional Baluran, serta Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga atas dukungannya,” tegas Letkol Hafidz.
Letkol Hafidz menekankan bahwa penggunaan bom ikan merupakan ancaman besar terhadap keberlanjutan sumber daya alam laut. Selain merusak ikan yang ditangkap, praktik ini juga menghancurkan terumbu karang dan habitat penting bagi kehidupan biota laut.
“Sebagai bagian dari TNI AL, kami berkomitmen untuk memperkuat patroli dan menjaga keamanan laut Indonesia. Laut kita adalah kekayaan alam terbesar dan kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran,” tegasnya.
Proses hukum terhadap para pelaku sedang berjalan. Lanal Banyuwangi memastikan mereka akan dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Danlanal Banyuwangi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut.
“Tindakan illegal fishing merugikan negara dan masyarakat, merusak keberlanjutan sumber daya laut. Kami dari Lanal Banyuwangi berkomitmen untuk menindak setiap pelanggaran dan menjaga perairan Banyuwangi tetap aman dan lestari. Mari bersama-sama menjaga laut kita, demi masa depan generasi yang akan datang,” pungkas Letkol Laut (P) Hafidz, M.Tr.Opsla.
RED